5 Kesalahan dalam Pendaftaran Merek yang Sering Terjadi

5 Kesalahan dalam Pendaftaran Merek yang Sering Terjadi

Merek merupakan aset intelektual yang penting untuk melindungi identitas produk atau jasa yang Sobat miliki. Namun, tahukah Sobat bahwa banyak pelaku usaha yang mengalami kendala karena melakukan kesalahan dalam proses pendaftaran merek? Oleh sebab itu, banyak pengusaha yang bekerja sama dengan Jasa Pendaftaran Merek untuk memudahkan proses pengajuannya. 

Yuk, kita bahas bersama beberapa kesalahan dalam pendaftaran merek yang sering terjadi agar Sobat tidak mengulanginya dan bisa mengamankan merek usaha Sobat secara optimal. 

1. Tidak Melakukan Penelusuran Merek Terlebih Dahulu 

Salah satu kesalahan paling umum adalah langsung mendaftarkan merek tanpa melakukan penelusuran (search) terlebih dahulu. Padahal, penelusuran ini penting untuk mengetahui apakah merek yang hendak didaftarkan sudah digunakan atau terdaftar oleh pihak lain. 

Jika Sobat melewatkan langkah ini, kemungkinan besar permohonan merek akan ditolak karena dianggap memiliki kesamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terdaftar. 

2. Nama Merek Terlalu Generik atau Deskriptif 

Merek yang terlalu umum atau hanya menggambarkan jenis produk sering kali ditolak. Misalnya, mendaftarkan merek “Kopi Hitam” untuk produk kopi jelas terlalu deskriptif. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) biasanya akan menolak merek yang tidak memiliki daya pembeda. 

Cobalah pilih nama merek yang unik, mudah diingat, namun tetap berkaitan dengan identitas produk atau jasa Sobat. 

3. Salah Memilih Kelas Merek 

Sobat, ketika mendaftarkan merek, Sobat harus menentukan kelas barang/jasa yang sesuai berdasarkan sistem Klasifikasi Nice (Nice Classification). Kesalahan dalam memilih kelas dapat menyebabkan merek Sobat tidak terlindungi dengan baik atau bahkan tidak relevan dengan produk yang dijual. 

Jika Sobat menjual pakaian tapi mendaftarkan merek di kelas makanan dan minuman, maka perlindungan hukumnya tidak akan mencakup bisnis utama Sobat. Maka dari itu, Jasa Pendaftaran Merek menyarankan untuk Sobat lebih teliti dalam memilih kelas produk. 

4. Tidak Melengkapi Dokumen dengan Benar 

Banyak pemohon merek yang terburu-buru sehingga kurang teliti dalam menyiapkan dokumen. Misalnya, dokumen identitas tidak sesuai, surat kuasa tidak dilampirkan (jika diwakilkan), atau gambar/logo yang diunggah buram dan tidak sesuai format. 

Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dapat memperlambat proses, bahkan bisa membuat permohonan ditolak. 

5. Mengabaikan Proses Keberatan dari Pihak Ketiga 

Setelah permohonan merek diumumkan, publik diberi waktu 2 bulan untuk mengajukan keberatan. Banyak pemilik merek yang tidak memperhatikan fase ini sehingga tidak siap jika ada pihak ketiga yang menggugat atau menolak. 

Jika Sobat menerima keberatan, sebaiknya segera siapkan argumen dan bukti yang kuat untuk mempertahankan permohonan merek tersebut. 

Sobat, mendaftarkan merek bukan hanya soal mengisi formulir dan membayar biaya. Proses ini memerlukan ketelitian, strategi, dan pemahaman hukum yang tepat. Dengan menghindari kesalahan-kesalahan di atas, Sobat bisa melindungi merek usaha dengan maksimal dan memperkuat fondasi bisnis ke depannya. 

Apabila Sobat membutuhkan bantuan untuk mendaftarkan merek, Sobat bisa langsung konsultasi dengan tim Kontrak Hukum. Jasa pendaftaran merek ini siap memberikan solusi yang efisien untuk proses pengajuan Sobat. 

Tenang saja, Kontrak Hukum menjamin proses pendaftaran berlangsung cepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga Sobat tidak perlu khawatir lagi mengenai perlindungan bisnis. 

Ingin mengetahui cara memesan layanan Kontrak Hukum? Silakan akses kontrakhukum.com atau ikuti akun instagram resminya di @kontrakhukum. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "5 Kesalahan dalam Pendaftaran Merek yang Sering Terjadi"

List Blog Keren Rajabacklink